Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hakim: Kuat Ma'ruf Menyiapkan Tempat Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma’ruf salam metal usai divonis 15 tahun bui. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak menyatakan, terdakwa Kuat Ma’ruf berperan menyiapkan tempat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Selain itu, Kuat juga diyakini mengamankan situasi lokasi eksekusi. Kedua peran Kuat itu dibuktikan dengan kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.

Sebelum peristiwa pembunuhan, Kodir mengaku melaporkan rumah Duren Tiga dalam keadaan aman dan siap.

“Ternyata saksi Diryanto mengatakan rumah TKP Duren Tiga sudah bersih, siap digunakan yang menunjukkan terdakwa berperan dalam menyiapkan tempat serta mengamankan situasi lokasi tempat menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat,” kata Hakim saat membacakan vonis Kuat di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Sopir keluarga Ferdy Sambo itu juga tanpa dikomando telah menutup pintu dan gorden di lantai dua rumah Duren Tiga. 

“Dan di lantai 1 telah melakukan hal yang sama yang maksudnya tentu untuk mengamankan situasi agar di rumah dinas durtig tidak diketahui orang luar,” kata Hakim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us