Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Santri, Bupati Ipuk Salurkan Insentif bagi 14 Ribu Guru Ngaji

1000582156.jpg
Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. (Dok. Banyuwangi)
Intinya sih...
  • Guru ngaji sebagai ujung tombak pembelajaran Al-Qur'an.
  • Insentif sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah.
  • Jumlah penerima insentif guru ngaji meningkat dari tahun sebelumnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyuwangi, IDN Times – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. 

Insentif tersebut diserahkan Ipuk saat Upacara Hari Santri Nasional, di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi, yang dihadiri ribuan santri dan guru ngaji, Rabu (22/10/2025).

Tahun ini dialokasikan sekitar Rp9,96 miliar untuk insentif guru ngaji. Pemkab Banyuwangi telah memberikan insentif guru ngaji sejak 2011.

1. Ujung tombak pembelajaran Al-Qur'an

Ilustrasi Al-Qur'an (pexels.com/Abdulmeilk Aldawsari )
Ilustrasi Al-Qur'an (pexels.com/Abdulmeilk Aldawsari )

Ipuk mengatakan guru ngaji merupakan ujung tombak pembelajaran Al-Qur'an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan menanamkan akhlak mulia anak bangsa.

"Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru ngaji tidak hanya pendidik, namun juga menjadi tauladan anak-anak. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung bangsa ini, " kata Ipuk.

Ipuk berterima kasih atas dedikasi para guru ngaji yang telah tetap istiqamah membimbing anak-anak dengan keikhlasan. “Pengabdian Bapak dan Ibu merupakan amal jariyah yang tak ternilai. Insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keihklasan para guru ngaji,” tutur Ipuk.


2. Bentuk penghargaan pemerintah daerah

1000582159 (1).jpg
Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. (Dok. Banyuwangi)

Selain guru ngaji, setiap tahun Pemkab juga memberikan insentif kepada guru rohani semua agama pengajar lembaga pendidikan nonformal. Seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya, meliputi guru agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik dan Konghucu.

Salah satu guru ngaji Lailatul Muawanah daari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, bersyukur mendapat insentif.

"Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kami para guru ngaji. Alhamdulillah semakin memotivasi kami untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan ikhlas,” kata Lailatul.

Hal yang sama juga disampaikan Ustadzah Marhamah, dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. “Alhamdulillah, ini menjadi motivasi kami. Semoga berkah untuk daerah ini dan  seluruh pemimpin Banyuwangi,” kata Marhamah.    

3. Penerima insentif meningkat

Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan mengatakan penerima insentif pada 2025 sebanyak 14.241 orang guru ngaji. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 14.119.

"Setiap tahun kami melakukan verifikasi penerima guru ngaji, baik untuk memasukkan guru-guru baru yang belum terdata maupun mengeluarkan guru ngaji yang sudah wafat,” kata Yusdi.

“Untuk kriteria guru ngaji yang mendapatkan insentif, mereka yang mengajar minimal 10 anak didik. Penerimaannya bisa langsung diambil masing-masing oleh para guru ngaji ke bank yang ditunjuk," tambah Yusdi.

Selain menyalurkan insentif guru ngaji, di upacara peringatan Hari Santri juga diberikan penghargaan pada pemenang Festival Anak Sholeh. 

Turut hadir Forpimda Banyuwangi di antaranya Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Wakil Bupati Mujiono dan Perwakilan Dandim 0825 dan Danlanal Banyuwangi, serta Ketua MUI Kyai H. Muhaimin Asmuni. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us

Latest in News

See More

Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya

22 Okt 2025, 15:33 WIBNews