Haru! Anak AMK Lari dan Peluk Ayah Kandung Usai 8 Tahun Berpisah

- Pertemuan ayah dan anak AMK penuh air mata
- AMK dan ASK merayakan ulang tahun yang tertunda
- AMK ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama
Jakarta, IDN Times - Teriakan AMK (9) memanggil ayah kandungnya memecah riuh di sebuah panti sosial pada Jumat, (26/9/2025). Korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama itu akhirnya bersua kembali dengan sang ayah usai delapan tahun berpisah.
AMK berlari dan memeluk ayahnya yang duduk bersimpuh di lantai. Semua mata tertuju pada keduanya menambah suasana makin haru.
“Langsung lari meluk dan dia sebut Ayah,” kata Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah kepada IDN Times, Jumat (26/9/2025).
1. Pertemuan ayah dan anak AMK penuh air mata

Nurul yang saat itu bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengaku terharu dan tak bisa menahan air mata saat menyaksikan pertemuan keduanya.
“Saya dan bu Menteri gak bisa menahan air mata, semua yang hadir terharu,” ujar dia.
2. AMK dan ASK merayakan ulang tahun yang tertunda

Setelah pertemuan itu, AMK bersama ayah, dua kakak laki-laki dan saudara kembarnya, ASK merayakan ulang tahun. Berdasarkan foto yang diterima IDN Times, terlihat mereka bersama Brigjen Nurul dan Menteri PPPA menengadahkan kedua tangannya, berdoa di depan kue dengan lilin yang menyala.
“AMK bilang kalau dia harusnya ultah beberapa waktu lalu, jadi di momen ini karena bertemu kita rayakan ultah yang tertunda untuk melengkapi kebahagiaan pertemuan tersebut.
3. AMK ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama

Sebelumnya, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap, ayah dan ibu kandung AMK telah lama berpisah. Kedua kakak laki-laki AMK tinggal bersama sang nenek.
Sementara itu AMK dan ASK tinggal bersama ibu dan EF alias YA (40) yang kerap dipanggil ‘Ayah Juna’. AMK dan ASK hidup bersama ibu dan Ayah Juna yang memiliki hubungan sesama jenis.
“Ini mereka tinggal bersama kedua pelaku. Kurang lebih sekitar delapan tahun mereka dengan tinggal di beberapa tempat, berpindah-pindah. Mereka tinggal bersama pada saat anak korban maupun anak saksi ini sekitar usia masih bayi sekitar kurang lebih satu tahun,” kata Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum di Mabes Polri, Senin (16/9/2025).
Berdasarkan pendalaman, AMK kerap mengalami penganiayaan oleh kedua tersangka yakni ibu kandunya dan Ayah Juna selama hidup bersama. ASK juga ternyata sering mendapat penganiayaan meski tak separah AMK. Saat penangkapan kedua tersangka, anak ASK ada bersamanya.
Tersangka membawa AMK ke Jakarta untuk dibuang. Alasannya, tersangka kesal menghadapi kenakalan AMK.
“Dengan sengaja mereka membawa anak korban ini ke Jakarta tujuannya adalah memang untuk dibuang,” kata Ganis.
AMK kemudian ditemukan di Pasar Kebayoran Lama dalam kondisi mengenaskan pada Juni 2025.