Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harun Masiku Datangi Eks Ketua KPU, Bawa Foto Bareng Megawati

Sidang Korupsi Hasto Kristiyanto pada Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Mantan caleg PDIP, Harun Masiku, diduga datang ke kantor mantan Ketua KPU Arief Budiman dengan membawa dokumen yang melampirkan foto bersama Megawati dan Hatta Ali.
  • Arief tidak ingat pertemuan tersebut, namun BAP nomor 21 menerangkan bahwa Harun menyerahkan surat putusan MA dan surat DPP PDIP serta foto-foto.
  •  

Jakarta, IDN Times - Mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku disebut pernah mendatangi mantan Ketua KPU Arief Budiman di kantornya. Saat itu, Harun disebut membawa dokumen yang melampirkan fotonya bersama Presiden ke-6 RI Megawati Soekarnoputri dan mantan Ketua MA Hatta Ali.

Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Budiman yang dibacakan jaksa dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

1. Arief Budiman tak tahu maksud Harun Masiku

Suasana sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Awalnya, jaksa menanyakan pertemuan Arief Budiman dengan Harun Masiku. Karena Arief tak ingat, jaksa pun membacakan BAP.

Jaksa lalu membaca BAP Arief nomor 21 tertanggal 15 Januari 2025. BAP itu menerangkan penjelasan Arief soal kronologi pertemuan dengan Harun Masiku di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP. Dalam dokumen yang dibawa, Harun Harun Masiku turut melampirkan fotonya bersama Megawati dan mantan Ketua MA Hatta Ali.

"Nah, pada waktu pertemuan itu, kalau terkait dengan masalah putusan MA jelas, ya, ada kaitannya. Kemudian yang kedua, terkait foto-foto, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya jaksa.

"Gak tahu, Pak. Ruangan saya kan selalu terbuka dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang, ya, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu, biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," jawab Arief.

"Nah, kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu, ya, saya gak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu," tambah Arief.

2. Hasto didakwa rintangi penyidikan Harun Masiku

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

3. Hasto didakwa suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us