Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Lab Gas Air Mata Sudah Keluar, Komnas HAM Masih Butuh Pembanding

Penonton di Stadion Kanjuruhan yang ditemui oleh anggota TGIPF yang hingga kini retina mata masih berwarna merah. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan hasil uji gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan telah rampung. Namun, ia menyebut belum bisa mengungkap hasil uji lab tersebut. Komnas HAM, kata Anam, masih membutuhkan tes pembanding untuk mengetahui kandungan berbahaya di dalam gas air mata yang ditembakan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Hasil (uji lab) sudah ada, cuma memang butuh pembanding," ungkap Anam di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Senin, (24/10/2022). 

Ia menjelaskan tes tersebut diambil dari selongsong gas air mata dan sisa kandungan gas air mata yang menempel di salah satu pakaian korban. Sementara, sebagai pembanding, Komnas HAM harus mencari sisa gas air mata dari pakaian korban lain. 

Ia menyebut, saat ini Komnas HAM sudah mendapat jaket korban dari tragedi Kanjuruhan. Tetapi, menurut dia, pakaian tersebut terlalu besar. Maka, pihaknya sedang mengusahakan untuk mencari pakaian lain. 

"Kemarin sempat dapat jaket, tapi itu terlalu besar. Sehingga, kami lagi cari pembanding (dari pakaian) yang berukuran lebih kecil," kata dia. 

Lalu, mengapa Komnas HAM juga merasa perlu untuk melakukan uji lab terhadap kandungan gas air mata yang ditembakan di Stadion Kanjuruhan?

1. Komnas HAM perlu tahu dampak gas air mata bagi kesehatan korban

Barang bukti gas air mata yang berhasil diperoleh TGIPF Kanjuruhan, Malang saat investigasi di lapangan. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, Anam pernah menjelaskan bahwa Komnas HAM sudah mengirimkan selongsong gas air mata yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan ke laboratorium yang mereka pilih. Komnas HAM, kata Anam, ingin mengetahui kandungan zat dan dampaknya bagi kesehatan. 

"Kami ingin melihat zat kimia apa yang terkandung di sana dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," ujar Anam pada 12 Oktober 2022 lalu di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. 

Ia menambahkan Komnas HAM juga sudah menyelidiki secara langsung senjata dan gas air mata yang ditembakan di Stadion Kanjuruhan. Salah satu selongsong yang berhasil diperoleh tim, kata Anam, bahkan masih dalam keadaan panas dan terasa perih di mata. 

Meski demikian, untuk lebih meyakinkan, selongsong tersebut akhirnya dikirimkan ke laboratorium. Sebab, dampak dari gas air mata tersebut kepada para korban yang berhasil cukup mengerikan. 

Sebagian korban mengeluhkan kejang-kejang dan tak bisa membuka mata selama berhari-hari. Sementara, sebagian korban lainnya mengalami mata yang berwarna merah hingga kecokelatan. 

Di sisi lain, korban yang meninggal dunia ditemukan lebam berwarna biru di jenazahnya. Lalu, keluar busa dari mulutnya. 

"Kami tidak memiliki kemampuan meneliti kandungannya apa. Kami tidak bisa mengidentifikasi, maka kami bekerja sama dengan teman-teman di Malang, termasuk (menggandeng) laboratoriumnya," tutur dia lagi. 

2. Jumlah korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan bertambah 135 jiwa

Suasana doa bersama dan tabur bunga untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sementara, korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Per Senin (24/10/2022), jumlah korban meninggal bertambah menjadi 135 jiwa. 

Kepala Sub Bagian Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Donny Iryan Vebry Prasetyo mengatakan korban ke-135 meninggal pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekitar pukul 22:50 WIB. Korban diketahui bernama Farzah Dwi Kurniawan (20) dan bermukim di Malang. 

Ia mengatakan bahwa Farzah sempat dirawat di fasilitas Incovit, fasilitas yang digunakan untuk merawat pasien COVID-19 di RSUD Saiful Anwar. Pihak rumah sakit pun memantau secara ketat kondisi Farzah. 

"Pasien terakhir dirawat di Incovit RSUD Saiful Anwar," ungkap Donny seperti dikutip dari kantor berita ANTARA

Sementara, setelah berlalu selama 24 hari, Polri baru menetapkan enam tersangka dalam tragedi memilukan di sepanjang sejarah sepakbola Tanah Air. Enam tersangka itu termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), Akhmad Hadian Lukita. 

3. Enam tersangka dalam kasus Kanjuruhan bakal ditahan malam ini

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno (kiri) dan Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita (kanan) berbicara dalam Manager Meeting Extraordinary Competition Shopee Liga 1 2020 di Hotel Sheraton, Bandung, Senin (21/9/2020). (Liga-Indonesia.id)

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan bakal langsung ditahan malam ini usai menjalani pemeriksaan. Penahanan, kata Dedi, dilakukan di Polda Jawa Timur. 

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut langsung ditahan. Penahanan langsung dilakukan di Polda Jatim," ujar Dedi di Jakarta pada Senin, (24/10/2022). 

Pada 6 Oktober 2022 lalu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka yakni:

  1. AHL (Direktur Utama PT LIB)
  2. AH (Ketua Panpel)
  3. SS (Security Officer)
  4. Wahyu Ss (Kabag Ops Polres Malang)
  5. H (Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim)
  6. BSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Dari keenam tersangka itu, tiga di antaranya menjadi tersangka karena memerintahkan aparat untuk melepaskan tembakan gas air mata. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us