Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Tes Poligraf Kekasih Tamara: Bohong Soal CCTV dan Penganiayaan

Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan uji kebohongan atau tes poligraf terhadap kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33).

Hasilnya, tersangka pembunuhan berencana terhadap anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), itu dinyatakan berbohong soal dua pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Senin (18/3/2024).

1. Yudha berbohong soal bantah akses CCTV kolam renang

Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade menjelaskan, Yudha dinyatakan berbohong ketika dikonfirmasi soal bantahan telah mengakses CCTV Kolam Renang Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated,” ujar Ade.

2. Yudha juga berbohong soal penganiayaan terhadap Tamara

Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana anak artis Tamara Tyasmara. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selanjutnya, ia juga dinyatakan berbohong soal bantahan pernah melakukan penganiayaan terhadap Tamara.

“Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,” kata dia.

“Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan Ahli Kriminologi,” imbuhnya.

3. Hasil tes poligraf menjadi bukti di persidangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun demikian, Ade belum bisa memastikan adanya laporan Tamara terhadap Yudha soal penganiayaan. Ia hanya memastikan hasil tes poligraf ini akan menjadi salah satu bukti saat persidangan.

“Penyidik mengumpulkan fakta dan bukti yang dijadikan satu menjadi berkas. Itu nanti akan dibawa ke persidangan melalui proses penilaian dan penelitian JPU merupakan rangkaian penyidikan berbaris ilmiah bekerja sama dengan beberapa ahli,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us