Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Ismail Bolong Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim, KMS Bersuara

Video pengakuan Aiptu Ismail Bolong stor uang batu bara ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto (IDN Times/YoiTube Isupedia)
Video pengakuan Aiptu Ismail Bolong stor uang batu bara ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto (IDN Times/YoiTube Isupedia)

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Polri. Pernyataan itu buntut viralnya Ismail Bolong yang mengungkap dugaan jaringan tambang ilegal.

Koordinator KMS, Herdiansyah Hamzah, mengatakan video pengakuan Ismail Bolong tersebut menjadi indikasi kuat bagi Polri untuk mengungkap keterlibatan oknum lembaganya dalam gurita bisnis tambang ilegal, khususnya yang terjadi di Kaltim.

”Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata Herdiansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).

1. Dinilai jadi momentum mengungkap jaringan bisnis tambang ilegal

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Herdiansyah mengatakan, pengakuan Ismail Bolong ini merupakan momentum untuk mengorek lebih dalam jaringan bisnis tambang ilegal di Kaltim.

Sayangnya, kata dia, dari 151 tambang ilegal yang ada di Kaltim, hanya tiga yang dimejahijaukan. Hal ini menjadi bukti tidak seriusnya aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas yang mengancam lingkungan tersebut.

Oleh sebab itu, Herdiansyah menegaskan, KMS yang di dalamnya terdapat 20 lintas organisasi dan 26 individu di Kaltim menyatakan sikap.

"Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri," kata dia.

Kemudian Herdiansyah menilai, kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Dia mangatakan, atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. 

"Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin," tutur dia.

"Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama," sambung Herdiansyah.

2. KMS dorong reformasi besar-besaran di tubuh Polri

Dok. IDN Times/bt
Dok. IDN Times/bt

Dengan demikian, kata dia, kasus itu harus dikejar hingga ke akar-akanya, termasuk terhadap siapa saja pelaku kejahatan di lapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan.

Dia menegaskan, reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Herdiansyah menuturkan, reformasi tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Termasuk sanksi tegas harus dijatuhkan.

"Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas," imbuh dia.

3. Polda Kaltim dalami pengakuan Ismail Bolong

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa

Sebagaimana diketahui, seorang pria asal Samarinda, Kalimantan Timur bernama Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku sebagai pengepul uang tambang ilegal. Selain itu, dirinya juga mengaku memberikan hasil uang tambang ilegal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto sebanyak tiga kali dengan total Rp6 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami video tersebut. "Masih kami dalami ya," ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Yusuf membenarkan jika Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian yang pernah di tempatkan di Kaltim. Hanya saja saat ini pihaknya masih mencari tahu soal statusnya.

"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek," tuturnya.

Polda Kaltim juga tengah mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut dalam video tersebut. Namun Yusuf mengatakan bisa saja kasus tersebut akan diambil Bareskrim Polri. 

"Terkait video itu, masih kami dalami semua," tutupnya.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pun membenarkan jika Ismail pernah bertugas di sana. Namun disebutnya, Ismail sudah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri sejak akhir Februari 2022 lalu.

"(Alasan keluar) Karena urusan keluarga katanya, tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us