Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Irjen Kemendagri, Jumat (29/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, buka suara tentang maraknya kasus perundungan dan kekerasan anak di dunia pendidikan. Heru bahkan sudah memanggil semua kepala sekolah di Ibu Kota.

"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah semua, kasudin (kepala suku dinas), untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah!" tegas Heru di Balai Kota.

1. Heru akan langsung menanyakan pada kepala sekolah jika ditemukan perundungan

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Heru mengatakan, jika terjadi perundungan atau bully di sekolah, maka Heru akan menanyakan langsung kepada kepala sekolah bersangkutan karena dia yang bertanggungjawab.

"Kalau terjadi, saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi? Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Tidak boleh!" tegas Heru.

2. Pemprov DKI akan berikan sanksi kepada kepala sekolah

Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Jika ditemukan ada kasus kekerasan atau pem-bully-an, lanjut Heru, maka kepala sekolah akan dijatuhkan sanksi, apalagi jika kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

"Kalau melanggar, ya, ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi. Kepala sekolah laporkan ke polisi," katanya.

Heru mengingatkan kembali tugas kepala sekolah agar melindungi anak-anak di sekolah. Adapun soal sanksi untuk kepala sekolah jika ditemukan perundungan, maka akan dilakukan secara bertahap.

"Sanksinya ada sanksi bertahap. Yang jelas tugas kepala sekolah, ya, keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah- sekolah," katanya.

3. Pemprov DKI jamin pendampingan

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan sudah membuka kanal pengaduan tentang kekerasan.

"Kalaupun ada yang terjadi, Pemprov DKI hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us