Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hewan Peliharaan di Jakarta Akan Dapat BPJS Kesehatan, Uji Coba 2026

Ilustrasi Kucing Liar/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Ilustrasi Kucing Liar (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Hewan peliharaan akan dipasang mikrochip untuk identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, dan status sterilisasi
  • Pemprov akan memberikan subsidi atau diskon biaya layanan kesehatan hewan bagi pemilik yang kurang mampu
  • Pemasangan microchip pada hewan di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan akan dilakukan secara gratis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta berencana akan memberikan layanan kesehatan pada hewan peliharaan ala BPJS Kesehatan yang akan diuji coba mulai 2026.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dalam keterangan, Senin (9/6/2025).

1. Hewan peliharaan akan dipasang mikrochip

Ilustrasi Kucing Liar/IDN Times Dini Suciatiningrum
Ilustrasi Kucing Liar (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.

"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.

2. Pemprov akan berikan subsidi bagi pemilik yang kurang mampu

Proses evakuasi anjing yang gigit jenazah pria di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Proses evakuasi anjing yang gigit jenazah pria di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.

"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ucapnya.

3. Tak ada biaya pemadangan microchip

IMG-20250605-WA0074.jpg
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/dok DPRD DKI

Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us