Hotman Paris Merasa Janggal BAP 8 Pembunuh Vina Cirebon Berubah

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat kembali menjadi perhatian publik meski sudah terjadi pada 2016.
Pengacara Kondang, Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga usai kasus ini naik lagi ke permukaan seja kasus Vina diangkat ke layar kaca.
Dia meminta agar proses hukum kasus ini dilakukan dengan upaya penyelidikan ulang. Pasalnya dari 11 tersangka ada tiga orang buronan yang diharapkan dapat segera ditangkap.
“Kalau mengumumkan DPO harusnya gak boleh samar-samar ya jadi itu yang kami imbau lagi kepada Polda Jabar tolong segera dilakukan (penangkapan),” kata Hotman saat jumpa pers, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
1. Hotman telepon salah satu penyidik di Polda Jawa Barat

Hotman saat berjumpa dengan keluarga Vina juga langsung menghubungi salah satu penyidik dari Polda Jawa Barat.
Dia menanyakan duduk perkara perjalanan kasus ini setelah sewindu. Menurutnya ada kejanggalan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena delapan tersangka tiba-tiba merubah keterangan terkait keterlibatan tiga buron lainnya.
“Dia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres, Polres Cirebon. Nah yang menarik adalah hampir semua, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, oke, semua ada di BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” kata Hotman.
2. Perubahana BAP saat dilimpahkan ke Kejaksaan

Tiga tersangka yang masih buron, Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) tiba-tiba juga diketahui tak diakui oleh delapan tersangka. Mereka menyebut tiga orang tidak terlibat.
“Mereka merubah BAP nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun gak mungkin delapan orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada tiga orang ya,” kata dia.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” kata Hotman.
3. Dugaan tekanan kasus Vina dan Rizky

Adanya dugaan perubahan BAP itu membuat Hotman mengindikasikan ada upaya menekan kasus kematian Vina Cirebon.
"Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya,” ujarnya.
Hotman meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberi atensi yang serius dalam penanganan kasus ini dan berharap Polda Jawa Barat menelusuri kasus ini lebih detil terkait BAP versi pertama dari delapan tersangka.
“Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga lagi sebagai pelaku yang lain dan itu bersamaan semua dan BAP terpisah ya gak mungkin itu karangan, gak mungkin itu,” kata Hotman.
“Tapi kemudian kok bisa di BAP berikutnya pada saat di BAP akhir, ketika pelimpahan mereka merubahnya seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya,” tambah dia.
Tetiga buronan yang dimaksud adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.