Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akhirnya turun tangan, memburu tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan berencana Vina 'Cirebon' dan Rizki alias Eki.

Pembunuhan ini terjadi di Cirebon pada 2016, namun baru delapan pelaku yang ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron delapan tahun ini. Pembunuhan ini kembali viral setelah kasusnya diangkat menjadi film.

“Kami turunkan tim untuk backup Polda Jawa Barat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

1. Polisi minta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tiga DPO kasus Vina Cirebon

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, polisi masih mencari identitas ketiga tersangka berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada. Harapannya ada pihak yang tahu alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.

Dia pun mengimbau masyarakat bisa melaporkan ketika mendapati ketiga tersangka atau yang diperkirakan keluarga, kepada kantor polisi terdekat.

“Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini, dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," ungkap Jules.

2. Ini ciri-ciri diduga pelaku pembunuhan Vina yang DPO

Polda Jabar menetapkan 3 DPO, film Vina: Sebelum 7 Hari meraih 3 juta penonton(instagram.com/deecompany_official)

Berikut tiga ciri-ciri pelaku yang masih buron:

1. Andi berusia 23 tahun saat peristiwa, berdomisili di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. Ciri-ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
2. Dani berusia 20 tahun saat peristiwa, berdomisili di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. Ciri-ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.
3. Pegi alias Perong berusia 22 tahun saat peristiwa, berdomisili di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. Ciri-ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

3. Para pelaku merupakan anggota geng motor

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Jules mengatakan, para pelaku dan korban merupakan anggota geng motor, di mana dua geng motor tersebut berinisial X dan M. Untuk itu, Jules mengimbau agar para orang tua bisa mendidik anaknya tidak masuk geng motor manapun untuk mengantisipasi kejadian negatif lainnya, yang kerap dilakukan anggota geng motor.

"Kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama agar tidak terlibat atau ikut dalam salah satu geng motor manapun, karena ini dapat menimbulkan gangguan keamanan dan terlibat dengan tindak pidana," ujarnya.

Dalam kasus ini, Jules juga mengimbau agar para tersangka yang sekarang masih buron maupun pihak keluarga, agar menyerahkan diri ke pihak berwajib. Sehingga kepolisian bisa segera memproses kasus ini karena sudah lama tertunda sejak 2016.

"Kami akan terus melakukan upaya pencarian termasuk apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Jules.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us