Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibrahim Arief Diperiksa 12 Jam, Bantah Jadi Stafsus Nadiem Makarim

IMG-20250613-WA0000.jpg
Ibrahim Arief usai diperiksa 12 jam di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ibrahim Atief membantah bahwa dirinya disebut sebagai Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud, Kamis (12/6/2025).

Pantauan IDN Times, Ibrahim diberiksa lebih dari 12 jam sejak pukul 10.15 WIB hingga 23.28 WIB.

“Mas Ibam ini bukan seorang stafsus. Mas Ibam ini konsultan individu kementerian. Jadi l beliau konsultan individu yang ditunjuk untuk bekerja memberikan masukan-masukan terhadap teknologi kementerian,” kata Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing di Kejagung.

Dalam pemeriksaan, Ibrahim didalami soal tupoksi pekerjaan dan tentang tanggungjawabnya sebagai konsultan. Dalam tugasnya, Ibrahim memberikan masukan-masukan tentang Chromebook dan Windows.

“Kemudian nanti yang menentukan kementerian sendiri. Jadi beliau ini tidak berlibat dalam sistem pengadaan. Jadi dia hanya sebagai tim pemberi masukan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us