Ibrahim Arief Diperiksa 12 Jam, Bantah Jadi Stafsus Nadiem Makarim

Jakarta, IDN Times - Ibrahim Atief membantah bahwa dirinya disebut sebagai Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud, Kamis (12/6/2025).
Pantauan IDN Times, Ibrahim diberiksa lebih dari 12 jam sejak pukul 10.15 WIB hingga 23.28 WIB.
“Mas Ibam ini bukan seorang stafsus. Mas Ibam ini konsultan individu kementerian. Jadi l beliau konsultan individu yang ditunjuk untuk bekerja memberikan masukan-masukan terhadap teknologi kementerian,” kata Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing di Kejagung.
Dalam pemeriksaan, Ibrahim didalami soal tupoksi pekerjaan dan tentang tanggungjawabnya sebagai konsultan. Dalam tugasnya, Ibrahim memberikan masukan-masukan tentang Chromebook dan Windows.
“Kemudian nanti yang menentukan kementerian sendiri. Jadi beliau ini tidak berlibat dalam sistem pengadaan. Jadi dia hanya sebagai tim pemberi masukan,” ujarnya.