Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Batal Luncurkan Paspor Merah Putih di 17 Agustus Imbas Efisiensi

Foto paspor Indonesia terbaru (Instagram.com/ditjen_imigrasi)
Foto paspor Indonesia terbaru (Instagram.com/ditjen_imigrasi)
Intinya sih...
  • Keputusan menunda peluncuran paspor merah putih pada 17 Agustus 2025
  • Masyarakat lebih butuh penguatan substansi paspor Indonesia secara global
  • Pengembangan dan pemeliharaan sistem berbasis digital untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi batal merilis paspor desain merah putih pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, salah satu alasannya adalah dampak efisiensi anggaran.

Sejatinya, paspor merah putih akan diluncurkan saat HUT RI tahun ini, tapi ditunda. Namun belum ada keterangan lebih detil, kapan akan diluncurkan.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Yuldi, dikutip Jumat (18/7/2025).

1. Mempertimbangkan saran dan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi

Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. (instagram.com/ditjen_imigrasi)
Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. (instagram.com/ditjen_imigrasi)

Disebutkan, penundaan dilakukan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Yuldi menjelaskan, efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan.

Keputusan itu juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

2. Dari hasil analisi, masyarakat lebih butuh penguatan substansi paspor

Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)
Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dina Fadilla Salma)

Ditjen Imigrasi mengungkapkan, pasca-peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, sudah dilakukan pemantauan opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasil analisis menunjukkan, masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

3. Lakukan pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (dok.Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi)

Dengan anggaran yang ada, kata Yuldi, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian lewat pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” katanya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan, inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia, melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan.

"Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” kata Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us