[BREAKING] Alasan KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

KPK melakukan penggeledahan pada Rabu malam

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR Republik Indonesia, Rabu malam (28/4/2021). Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka berinisial SRP dan kawan-kawan.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan informasi dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman, penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

"Tadi, ada dari KPK periksa ruangan pak Azis, sesuai tupoksi MKD kami mendampingi, saya dari dapil kebetulan ke sini dari Cawang tadi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi.

Penyidik KPK mendatangi gedung DPR sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Gedung Nusantara III. Penyidik KPK langsung menuju lantai 4.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Topik:

  • Satria Permana
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya