Indra Kenz Isi Barang di Kontainer Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Dicabut

Irjen Kementerian Imipas menyatakan kontainer di Lapas Cibinong tercatat sebagai barang milik negara, tetapi barang di dalamnya berasal dari warga binaan.
Indra Kenz diduga menjadi salah satu pengisi kontainer. Pembebasan bersyaratnya direkomendasikan untuk dicabut, setelah ia menjalani hukuman kasus investasi bodong Binomo.
Kontainer sebelumnya diklaim sebagai fasilitas operasional penggemukan sapi dan mess pegawai. Eks Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri, sementara Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat.
Jakarta, IDN Times - Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan kontainer yang ditemukan pada saat sidak Ombudsman tercatat barang milik negara. Namun, isinya berasal dari narapidana.
Salah satu narapidana yang diduga mengisi barang-barang di kontainer tersebut adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra Kenz merupakan kreator konten yang dipenjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar karena kasus investasi bodong berkedok aplikasi Binomo.
"Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana sudah ketemu di sana dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Indra Kenz yang divonis bersalah pada 2022 saat ini sudah mendapatkan bebas bersyarat. Namun, Kementerian Imipas akan mencabutnya.
"PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," jelas Rudi.
Sebelumnya, mantan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengklaim kontainer tersebut merupakan fasilitas negara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR, ia mengatakan bahwa kontainer itu kantor operasional kegiatan penggemukan sapi, yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
“Area yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” ujar Mashudi.
Kini Mashudi telah mengundurkan diri. Selain itu, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto telah dipecat gara-gara skandal fasilitas mewah di Lapas.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















