Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Saran Jokowi Buat Anies Baswedan Atasi Polusi Udara Jakarta

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Semakin buruknya kualitas udara di DKI Jakarta membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya angkat bicara. Menurut Jokowi sudah saatnya transportasi umum di Jakarta beralih ke kendaraan listrik.

1. Jokowi sarankan transportasi umum di Jakarta beralih ke sistem listrik

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Guna mengurangi polusi udara di Jakarta, Jokowi pun akan menyarankan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengubah transportasi umum berbahan bakar dengan transportasi listrik.

"Mestinya sudah dimulai kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus nanti akan saya sampaikan ke Gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik," ujar Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

2. Jokowi juga menyarankan sistem jalan berbayar

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Terkait skemanya seperti apa, Jokowi pun menyerahkan sepenuhnya kepada Anies. Jokowi mengatakan, contoh skemanya bisa melalui electronic road pricing atau sistem jalan berbayar agar masyarakat mau menggunakan transportasi umum.

"Skemanya seperti apa terserah Gubernur, apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai, sehingga orang mau tidak mau masuk ke tranportasi umum massal," ungkap dia.

3. Jokowi tak ingin jawab apakah perlu dilakukan hujan buatan di Jakarta atau tidak

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Berkaitan dengan apakah perlu adanya hujan buatan di Jakarta atau tidak, Jokowi pun enggan menjawab lebih. Ia menyampaikan hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Anies.

"Tanyakan Gubernur," terang dia.

4. Jokowi dan Anies digugat terkait polusi di Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, akibat udara di Jakarta yang semakin buruk, sebanyak 31 orang mengajukan gugatan warga negara alias citizen law suit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna menuntut pemenuhan hak menikmati udara bersih di Jakarta. 

Berdasarkan registrasi nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst, para penggugat melayangkan gugatan kepada Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us