[BREAKING] Bareskrim Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz dari Ayah Vanessa Khong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, senilai Rp8 miliar. Jam tangan tersebut diduga dibeli oleh Rudiyanto untuk menyamarkan uang Indra Kenz yang diperoleh dari tindak kejahatan.
Karopenmas Div Humas Polri Beigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyitaan itu dilakukan setelah Rudiyanto dan anaknya, Vanessa Khong, ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022).
Editor’s picks
“Sudah, hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP, 10 jam tangan mewah,” kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri.
Dalam perkara ini, selain menyamarkan aset Indra Kenz, Rudiyanto juga diduga berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000.
Baca Juga: [BREAKING] Vanessa Khong Terima Rp5 M dan Tanah Senilai Rp7,8 M dari Indra Kenz