Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Ketua KPU: Kami Masih Pelajari

Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Ketua KPU: Kami Masih Pelajari
Jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyampaikan, masih akan mempelajari temuan Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.

"Kami masih mempelajari itu. Ya nanti kita siapkan lagi jawaban, yang pasti apapun yang diputuskan oleh teman-teman Bawaslu itu bagian dari melengkapi seluruh proses yang ada," tegasnya dalam Konferensi Pers di KPU, Kamis (29/8/2024).

Adapun dugaan pelanggaran kode etik dilakukan KPU Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur hingga KPU Kota Jakarta Utara.

Berdasarkan surat tertanggal 26 Agustus 2024 tersebut, Bawaslu DKI Jakarta menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran KPU DKI Jakarta, terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

Berdasarkan surat tertanggal 26 Agustus 2024 tersebut, Bawaslu DKI Jakarta menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran KPU DKI Jakarta.

Hasil kesimpulan dari pemeriksaan tersebut dilanjutkan jajaran Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Surat tersebut tertanggal 26 Agustus 2024.

Bawaslu DKI Jakarta juga sudah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilih. Bawaslu DKI merekomendasikan KPU DKI agar melakukan audit forensik untuk validasi KPT dan formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN yang diinput pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Pada saat klarifikasi dan kajian, ditemukan adanya dugaan pelnggaran kode etik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Utara, KPU Kota Jakarta Barat, PPK Palmerah, PPK Kebon Jeruk, PPK Matraman, PPK Kelapa Gading," tulis surat yang ditandatangani Munandar.

    Share Article
    Editorial Team

    Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

    Related Articles

    See More