Kejagung Sebut Pembacok Jaksa Deli Serdang Alihkan Isu soal Pemerasan

- Pelaku pembacokan klaim diperas korban sebesar Rp138 juta demi meringankan tuntutan.
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menilai tudingan pemerasan tersebut sengaja dimunculkan pelaku untuk mengaburkan alasan utama pembacokan.
Jakarta, IDN Times - Pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot mengklaim kesal dengan korban Jhon Wesli Sinaga karena memeras dirinya Rp138 juta demi meringankan tuntutan.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menilai, tudingan itu sengaja dimunculkan pelaku untuk mengaburkan alasan utama pembacokan.
Harli mengatakan, Kejati Sumatra Utara (Sumut) juga telah memeriksa korban tentang tudingan itu. Hasilnya, kata dia, korban tidak pernah berhubungan dengan pelaku dalam hal apa pun.
"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
1. Kejati sudah investigasi korban

Harli meyakini isu pemerasan itu disampaikan ke publik agar alasan utama pembacokan ihwal pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan tidak terendus penyidik.
"Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi, karena pihak Kejati sudah investigasi korban mengaku tidak pernah melakukan itu," kata dia.
2. Kejagung minta pelaku menyerahkan diri

Oleh sebab itu, Kejagung berharap agar aktor intelektual utama yang memerintahkan pembacokan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
"Kita mengharapkan bahwa segeralah menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum. Karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas fungsi sesuai undang-undang, sesuai aturan," kata dia.
"Jangan dialihkan isu, misalnya, ini karena ada permintaan uang. Karena tidak ada kaitannya, dia bukan menangani perkara terhadap yang melakukan pembacokan," ujar dia.
3. Pelaku mengaku memerintahkan pembacokan

Sebelumnya, Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang, Alpa Patria Lubis mengaku memerintahkan seseorang untuk membacok jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya Acensio Asilvanov Hutabarat karena sakit hati.
Dedi Pranoto selaku kuasa hukum Kepot mengatakan, kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh jaksa Jhon Wesli. Sebab Kepot telah memberikan uang sebesar Rp138 juta demi meringankan tuntutan.
"Jadi kasus ini ditangani oleh si jaksa ini bersama timnya. Untuk meringankan tuntutan, jaksa meminta uang kepada Kepot. Uang yang diberikan yakni Rp 60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Sehingga totalnya Rp138 juta," ujar dia.
Polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga membacok jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli dan stafnya Acensio Asilvanov. Ketiganya yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku dan dua orang lainnya Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil sebagai eksekutor.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban tengah memanen sawit di ladangnya.



















