KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk Tersangka Izil Azhar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Terpidana itu diperiksa sebagai saksi korupsi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Aceh.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).
1. Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Izil Azhar

Irwandi Yusuf diperiksa untuk tersangka Izil Azhar. Sosok itu merupakan orang kepercayaan Irwandi semasa menjabat gubernur.
"Pemeriksaan hari ini," ujar Ali.
2. Izil Azhar ditangkap KPK usai 4 tahun buron

Diketahui, Izil Azhar akhirnya ditangkap KPK pada 24 Januari 2023 setelah sekitar 4 tahun buron. Ia ditangkap aparat di Nanggroe Aceh Darrusalam.
Setelah ditangkap, Izil Azhar sempat menjalani pemeriksaan lebih dahulu. Ia diseret ke Jakarta sehari setelahnya dan langsung ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.
3. Izil Azhar perantara gratifikasi Rp32,4 M Irwandi Yusuf

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Ia disebut sebagai perantara gratifikasi Rp32,4 miliar dari manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Uang tersebut diserahkan di dua tempat berbeda yakni rumah Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh. Uang itu digunakan untuk dana operasional Irwandi yang juga dinikmati Izil Azhar.