Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Pekan Ini

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) Polri akan memeriksa perdana istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Putri akan memberikan keterangannya pada pekan ini.

“Infonya seperti itu dari tim sidik. Waktunya nunggu info lanjut,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Dalam perkara ini, Putri disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sangkaan ini juga diterapkan kepada empat tersangka lainnya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Adapun peran Putri adalah menyaksikan sang suami memerintahkan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf alias KM untuk menembak Brigadir J. Perencanaan pembunuhan itu berlangsung di lantai tiga rumah pribadi Irjen Sambo.

“(Putri) ada di lantai tiga sama Riki dan Richard saat ditanya kesanggupannya untuk menembak Alm Josua," ucap Agus Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Tak hanya menyaksikan siapa eksekutor pembunuhan, Putri juga diduga menyaksikan saat Irjen Sambo menjanjikan sejumlah uang kepada ketiga tersangka untuk eksekusi dan bungkam.

Tawaran pertama untuk menembak adalah Brigadir RR, namun ia menolak, dan akhirnya Irjen Sambo memerintahkan Bharada E.

“(Putri) bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ujar dia.

Agus menyimpulkan, Putri telah mengikuti skenario yang dibuat Irjen Sambo. Selain itu, ia mengajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

“(Putri) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Alm J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us