Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Saksikan Ferdy Sambo Tunjuk Eksekutor dan Janjikan Uang

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi menyaksikan sang suami memerintahkan Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM untuk menembak Brigadir J.

Perencanaan pembunuhan itu berlangsung di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo.

“(PC) ada di lantai tiga sama Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupannya untuk menembak Almarhum Yoshua," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

1. Putri menyaksikan Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada ketiga tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)

Tak hanya menyaksikan siapa eksekutor pembunuhan, Putri juga diduga menyaksikan momen ketika Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang kepada ketiga tersangka lain untuk mengeksekusi dan bungkam.

Tawaran pertama untuk menembak Brigadir J disampaikan Sambo kepada Brigadir RR. Namun RR menolak sehingga ia pun memerintahkan Bharada E untuk menjadi eksekutor.

“(PC) bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ujar dia.

2. Putri Candrawathi ajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Agus menyimpulkan, Putri telah mengikuti skenario yang dibuat oleh suaminya.

Selain itu, ia juga mengajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan yang berlokasi di rumah dinas suaminya, yakni di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“(PC) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J. (PC) Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus.

3. Gerak-gerik Putri terekam CCTV, ikut terlibat merencanakan pembunuhan Brigadir J

Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Tim Khusus (Timsus) Polri juga menemukan bukti vital rekaman CCTV disamping menetapkan Putri sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J. 

Bukti CCTV yang ada di rumah pribadi dan rumah dinas itu merekam keterlibatan Putri dalam pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya, yakni sang suami Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Setelah CCTV ditemukan, Timsus kembali menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (18/8/2022), tetapi ia beralasan sakit.

Putri pun meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena mengaku butuh istirahat selama sepekan. Meski demikian, tanpa kehadiran Putri pun, penyidik langsung melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling, maupun yang ada di dekat TKP,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, bukti CCTV menjadi bagian barang bukti tidak langsung atau circumstencial evidence yang menjadi petunjuk bahwa Putri terlibat pembunuhan berencana.

“Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” kata Andi.

Sama seperi empat tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pasal pembunuhan berencana. Adapun ancaman dalam pasal ini adalah maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi.

Sementara itu, Irwasum, Polri Agung Budi Maryoto, mengatakan, Putri tidak ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di-hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung.

Agung mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," kata dia.

Saat ini Putri juga diketahui masih berada di rumah pribadinya untuk proses pemulihan.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us