Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Noel Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK Sejak Kamis Malam

Istri Noel Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK Sejak Kamis Malam
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Intinya Sih
  • Istri Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa, menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlihat di Rutan KPK sejak Kamis malam sebelum Idul Fitri 2026.
  • Silvia mengetahui ketidakhadiran Yaqut saat salat Idul Fitri dari informasi orang-orang di dalam rutan, sementara KPK dan pihak Yaqut belum memberikan tanggapan resmi.
  • KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka kasus korupsi haji dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta IDN Times - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Harefa terlihat ikut menjenguk sang suami meski tak merayakan Idul Fitri 1447 H/2026. Usai mengunjungi Noel, Silvia sempat menyinggung informasi yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak berada di Rutan.

"Iya, sebelum hari Jumat ya (sudah tidak ada) kalau nggak salah. Infonya sih katanya mau diriksa (diperiksa) ke depan," ujarnya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Silvia mengatakan. mantan Ketua GP Ansor itu juga tak ada ketika salat Idul Fitri. Ia mengaku tahu hal tersebut berdasarkan informasi dari orang-orang yang ada di dalam.

"Tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada.”

Komisi Pemberantasan Korupsi maupun kubu Yaqut belum merespons terkait hal ini hingga artikel dimuat.

Diketahui, KPK dalam kasus korupsi haji ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.

Diketahui, Kerugian negara dalam korupsi haji mencapai Rp622 miliar. Jumlah itu berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More