Jakpro Temui Warga Kampung Bayam, Cek Pindah Rusun

- PT Jakarta Propertindo (Perseroda) berkomunikasi dengan warga eks Kampung Bayam untuk persiapan pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB).
- Jakpro siapkan dua unit green house dari total lima unit yang direncanakan, untuk mendukung kegiatan urban farming warga.
Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) berkomunikasi dengan warga eks Kampung Bayam didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Tongkol, Jakarta Utara pada Senin (14/4/2025) malam.
Perwakilan PT Jakarta Propertindo, Putra Perdana menyampaikan berbagai persiapan mulai dari kelengkapan administrasi warga, kesiapan fasilitas di KSB, hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD).
“Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapannya,” ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
1. Dua unit rusun Kampung Bayam disiapkan

Putra menjelaskan, Jakpro menyampaikan progres fasilitas pendukung yang tengah dipersiapkan, seperti pembangunan green house untuk mendukung kegiatan urban farming warga.
"Saat ini, telah tersedia dua unit green house dari total lima unit yang direncanakan, sementara pembangunan green house ketiga sedang berjalan," katanya.
2. Perwakilan kampung bayam survei lokasi

Warga eks Kampung yang diwakili Furqon dan Kuasa Hukum yakni Poltak R. Sitinjak dan Akied Mubarak menyampaikan beberapa poin masukan terkait proses pemindahan dan rekruitmen warga agar berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
Sebagai bentuk komunikasi aktif yang terus terjalin, sebelumnya perwakilan warga eks Kampung Bayam juga telah melakukan survei lapangan pada 21 Maret 2025 untuk meninjau langsung progres kesiapan hunian dan sarana pendukung di lokasi KSB.
3. Pertemuan secara terbuka

Pertemuan ini dihadiri oleh segenap warga eks Kampung Bayam yang didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dan tim Jakpro, berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dinamis dan penuh antusiasme.
Diharapkan, komunikasi aktif dan sinergi yang terus dibangun ini dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, produktif, dan memberdayakan bagi seluruh warga.