Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa: Syahrul Yasin Limpo Ubah Kementerian Jadi Kerajaan Pertanian

Sidang pembacaan tuntutan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah membuat Kementerian Pertanian berubah menjadi kerajaan. Hal itu diungkapkan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Melalui proses hukum dalam perkara ini membuat publik bertanya-tanya, apakah pada masa terdakwa menjabat sebagai Menteri Pertanian RI telah mengubah lembaga Kementerian Pertanian RI yang semula dibentuk dalam rangka melayani masyarakat, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat menjadi 'Kerajaan Pertanian RI' yang hanya melayani dan mensejahterakan terdakwa serta keluarganya," ujar jaksa, Jumat (28/6/2024).

Jaksa menilai Syahrul Yasin Limpo hanya berdalih memakai uang untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Padahal itu untuk kepentingan pribadi.

"Bagaimana mungkin kita mengharapkan penyelenggaraan bernegara yang bersih tanpa KKN, jika dalam menjalankan roda pemerintah di lembaga kementerian tersebut dengan dalih kebutuhan operasional, pergantian biaya politik, dan kebutuhan pribadi justru melakukan praktik-praktik pemerasan dalam hal menerima uang dari pejabat di bawahnya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us