Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jampidsus: Soal Menguntit Diambil Alih Jaksa Agung, Masalah Institusi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, buka suara soal kasus penguntitan oleh oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Febrie tidak menyangkal adanya peristiwa tersebut. Namun ia menyebut peristiwa itu kini menjadi urusan antarlembaga.

“Jadi mengenai kuntit-menguntit ini sudah diambil alih Jaksa Agung, karena ini menjadi urusan kelembagaan,” ujar Febrie di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

“Karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, ini jadi masalah institusi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dari enam anggota Densus 88 yang diduga terlibat, Polisi Militer yang melekat mengamankan Jampidsus berhasil menangkap satu penguntit, yakni Bripda IM.

IDN Times telah menghubungi Juru Bicara Densus 88, Aswin Siregar dengan sambungan telepon pada Jumat (24/5/2024) pukul 09.20 WIB, tetapi tidak dijawab. Pesan WhatsApp pada pukul 09.04 WIB juga tak kunjung dibalas hingga berita ini tayang.

IDN Times kembali mengonfirmasi soal identitas anggota Densus 88 yang ditangkap Polisi Militer namun WhatsApp Aswin tidak aktif.

Dari informasi yang diterima IDN Times, penguntitan itu diduga dipimpin oleh salah satu anggota Polda Jawa Tengah berpangkat Kombes dengan misi ‘Sikat Jampidsus’.

Terkait informasi tersebut, IDN Times sudah menghubungi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui pesan WhatsApp namun belum ada respons hingga berita ini tayang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us