KPK akan Terapkan Smart Jail, Perbanyak CCTV di Rutan

- KPK akan menjadikan rutan sebagai "smart jail" dengan pemasangan CCTV di berbagai area untuk memperbaiki tata kelola Rutan KPK.
- Sistem pemantauan baru akan mempermudah pengawasan dan mengurangi potensi pelanggaran oleh petugas maupun tahanan.
Jakarta, IDN Times - Sekjen KPK, Cahya H Harefa, akan menjadikan rutan KPK sebagai smart jail untuk memantau dan melakukan pengawasan tahanan dan pegawai KPK. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Rutan KPK usai 15 pegawai rutan didakwa menerima pungli.
"Kami sedang mengembangkan ide untuk menjadikan rutan ini sebagai smart jail dengan pemasangan CCTV di berbagai area, seperti ruang kunjungan dan sel tahanan," ujarnya di depan rutan KPK, Kamis (10/10/2024).
1. Kurangi potensi pelanggaran

Cahya mengatakan, sistem tersebut akan mempermudah pemantauan dan mengurangi potensi pelanggaran oleh petugas maupun tahanan.
"Kami juga terbuka terhadap usulan lainnya terkait peningkatan pengawasan, termasuk penyadapan jika diperlukan," katanya.
2. Lapor via online

Dia menambahka,n pihaknya juga telah menyediakan kotak pengaduan di rutan serta sistem pelaporan berbasis online melalui Whistle Blowing System (WBS).
"Kami berharap keluarga atau pengunjung dapat memberikan masukan terkait perbaikan yang dibutuhkan," harapnya.
3. Rotasi untuk jaga integritas

Dia menegaskan, integritas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan rutan.
Pihaknya juga terus mengingatkan petugas untuk saling mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
"Sistem rotasi pegawai juga diterapkan untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya penyimpangan," ucap dia.