Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jawab Saran DPRD DKI soal Kelola Wisma Atlet, Heru Budi: Perlu Diskusi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambangi semua fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan pengambilalihan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat yang sempat digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 merupakan kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Hal ini merespons usulan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, agar Pemprov DKI Jakarta mengambil alih Wisma Atlet yang sudah tidak digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk tempat isolasi pasien COVID-19 sejak akhir 2022.

"Itu kan kewenangan Kementerian Setneg, nanti perlu diskusi lebih lanjut, kewenangan beliau," ujar Heru singkat di SMPN 51 Jakarta Timur, Jumat (10/2/20230).

1. Ketua Komisi D minta Pemprov DKI ambil alih Wisma Atlet

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Ida mengusulkan pengambilalihan Wisma Atlet agar tidak terlalu lama kosong. Sebab, kata dia, jika bangunan itu dibiarkan kosong, maka akan dihuni makhluk halus.

"Gak perlu gengsi lah Pemda DKI ini. Pemerintah pusat kan orang tua kita. Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, sekarang tambah lagi Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Serius! Karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," ujar Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/2/2023).

2. Wisma Atlet bisa untuk rusun warga DKI Jakarta

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Ida menerangkan, Wisma Atlet tersebut bisa digunakan sebagai rumah susun untuk warga DKI Jakarta sekaligus rumah sakit.

"Kita minta jadikan rusun bagian atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah kan kita butuh," imbuhnya.

3. Wisma Atlet ditutup sejak akhir tahun 2022

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menerangkan, penutupan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet per 31 Desember 2022 dilakukan demi efisiensi anggaran.

"Maunya BNPB itu segera ditutup semua karena itu membebani anggaran," ujarnya di Gedung BNPB, Selasa (27/12/2022).

Suharyanto mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri semakin sedikit seiring turunnya kasus COVID-19 di Indonesia.

Meski demikian, lanjut Suharyanto, pihaknya masih membuka satu dari tujuh tower di RS Wisma Atlet untuk melayani isoman pasien COVID-19 dalam rangka antisipasi melonjaknya kasus COVID-19 seperti yang terjadi di China dan Jepang.

"Kita lihat sampai tiga bulan ke depan, Januari-Februari-Maret, mudah-mudahan kondisi terkendali terus tidak ada lonjakan. Nanti akan disampaikan untuk tindakan selanjutnya," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us