Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru Usai Tunjangan Rumah Dihapus

Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Sidang ke-19 Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan Sidang ke-19 Session of the Conference of the Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - DPR RI merespons Tuntutan Rakyat 17+8 dengan meniadakan tunjangan rumah Rp50 juta yang sebelumnya menuai protes dari masyarakat. Kini, anggota DPR hanya mendapat gaji bersih beserta tunjangan total RpRp65,5 juta.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima IDN Times, Jumat (5/9/2025), total gaji pokok dan tunjangan (melekat) anggota DPR RI sebesar Rp16.777.680 serta tunjangan konstitusional Rp57.433.000. Sehingga take home pay atau gaji bersih yang diterima anggota DPR RI setelah dikurangi pajak PPh menjadi Rp65.595.730.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang baru disepakati DPR RI:

Gaji Pokok dan Tunjangan (Melekat)

  • Gaji Pokok Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket Rp2.000.000

Total Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

Total Tunjangan Konstitusional Rp57.433.000

Dengan demikian, Total Tunjangan Konstitusional ditambah Gaji Pokok dan Tunjangan (Total Bruto) Rp74.210.680, dan dikurangi pajak PPh 15 persen (Total Tunjangan Konstitusional) Rp8.614.950, Take Home Pay (THP) atau gaji yang diterima anggota DPR RI menjadi Rp65.595.730.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Anggota DPR Bakal Dapat Hak Pensiunan, Paling Besar Rp3,6 Juta

05 Sep 2025, 20:20 WIBNews