Jelang Peresmian Provinsi Papua Selatan, Satgas Percepat Sediakan Ini

Jakarta, IDN Times - Menjelang peresmian Provinsi Papua Selatan, Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) terus mempercepat penyediaan sarana dan prasarana (sarpras).
Upaya itu salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah (pemda) setempat memastikan calon lokasi perkantoran, maupun rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), serta perangkat kerja lainya di Provinsi Papua Selatan. Selain itu, berbagai kebutuhan hasil konfirmasi Pokja I juga perlu segera dipenuhi oleh pemda setempat.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman Provinsi (Papua) dan Kabupaten Merauke terutama, agar mendukung supaya percepatan persiapan ini dapat dilakukan,” kata anggota Pokja I, Edison Siagian, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, seperti dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Sabtu (17/9/2022).
1. Pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua dan 4 kabupaten harus diperjelas

Edison yang merupakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, pihaknya terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap sejumlah ketentuan yang disepakati Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten di Papua Selatan.
Berdasarkan kunjungan gelombang kedua Pokja I tersebut, masih ditemukan ada beberapa kesepakatan yang perlu terus diperjelas pemenuhannya.
Salah satu kesepakatan tersebut menyangkut pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua dan 4 kabupaten seperti Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel kepada Provinsi Papua Selatan.
"Dalam kesempatan itu, Pokja I terus mengecek berbagai perkembangan dari hasil kesepakatan tersebut," ungkap Edison.
2. Pokja I akan mempersiapkan kebutuhan SDM pada kunjungan gelombang ketiga

Di lain sisi, upaya memperjelas perkembangan tersebut juga perlu dilakukan Pokja I pada kunjungan gelombang ketiga mendatang. Rencananya, pada kunjungan tersebut Pokja I akan mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan penyusunan kelembagaannya.
“Saya pikir itu juga sangat penting, dan bagaimana pengadaan atau ketersediaan ASN yang akan mengisi OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang akan dibentuk, itu perlu kepastian, dan saya pikir gelombang ketiga bisa melakukan itu dengan lebih cepat dan lancar,” jelas Edison.
3. Rumah Pj Gubernur dan Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan menggunakan sistem sewa

Sementara itu, Ketua kelompok 2 Pokja III Satgas DOB Provinsi Papua Pegunungan, Edi Cahyono menjelaskan, rumah Penjabat (Pj) Gubernur dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan menjadi hal mendesak yang perlu segera dipenuhi.
Adapun rumah jabatan tersebut, kata Edi, nantinya akan disediakan dengan konsep sewa. Sedangkan pemberian dana hibah baru dapat dilaksanakan setelah Pj Gubernur dilantik.
Karena itu, Pemda Kabupaten Jayawijaya mengusulkan kebijakan alternatif yaitu menggunakan skema dana talangan untuk memenuhi sarpras, khususnya rumah Pj Gubernur dan Pj Sekda. Pemda Kabupaten Jayawijaya pun siap mengalokasikan dana talangan tersebut, yang akan dikalkulasikan kembali setelah APBD Provinsi Papua Pegunungan terbentuk.
“Dalam hal ini, Satgas Pokja III mengakomodir usulan kebijakan tersebut yang nanti akan disampaikan kepada pimpinan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Kapasitas Satgas hanya menampung usulan kebijakan sebagai alternatif, sebagai langkah-langkah percepatan untuk kesiapan pelantikan Pj Gubernur dan Pj Sekda,” jelasnya.