Jelang Ramadan, Kemensos Cairkan Bansos

- Kementerian Sosial memastikan pencairan Bansos triwulan pertama 2025 sudah hampir selesai menjelang Ramadan.
- Penyaluran Bansos triwulan pertama masih menggunakan data lama dari DTKS, sementara untuk triwulan kedua akan menggunakan DTSEN yang masih dalam tahap validasi.
- Gus Ipul mengajak kepala daerah untuk ikut terlibat dalam verifikasi dan validasi data penerima Bansos agar tepat sasaran.
Jakarta, IDN Times - Jelang Ramadan, Kementerian Sosial memastikan pencairan bantuan sosial (Bansos) triwulan pertama tahun 2025 sudah hampir paripurna.
Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah menargetkan penyaluran akan rampung sebelum memasuki bulan Ramadan pada awal bulan depan.
"Sekarang sudah 90 persen per hari ini, sudah hampir tuntas (pencairan Bansos) untuk triwulan pertama, sudah clear semua," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Selasa (18/2/2025).
1. Bansos masih gunakan DTKS

Penuntasan penyaluran Bansos bakal berlanjut pada Februari 2025 atau sebelum mulainya bulan puasa yang diprediksi pada Maret 2025.
"Bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.
2. DTKS akan digantikan DTSEN

Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos selanjutnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih dalam tahap validasi segera dipadankan.
"Jadi untuk triwulan kedua nanti baru kita menggunakan data terbaru, DTSEN. Sekarang masih data yang lama, DTKS," jelas Gus Ipul.
3. DTSEN jadi acuan data bansos

Lebih lanjut, Gus Ipul mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut terlibat aktif dalam proses verifikasi dan validasi data penerima Bansos. Jika seluruh pihak berkontribusi, DTSEN dapat menjadi acuan seluruh pihak dalam penyaluran Bansos dan tepat sasaran.
"Kita minta bupati dan wali kota yang baru nanti ikut melihat, menyaksikan, sekaligus ikut verifikasi dan validasi lewat Dinas Sosial bersama BPS daerah dan para pilar sosial yang ada di daerah tersebut. Jadi, mudah-mudahan semuanya sesuai harapan. Nanti akan kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan sosial pada triwulan berikutnya," ujar Gus Ipul.