Jenazah Mutilasi di Bekasi Teridentifikasi Atas Nama Angela Hindriati

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi mayat mutilasi dengan gergaji listrik, yang ditemukan di dalam kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan jenazah tersebut teridentifikasi atas nama Angela Hindriati.
"Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (berusia) 54 tahun," kata Hengki saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
1. Polda Metro Jaya masih memeriksa pelaku mutilasi

Hengki menjelaskan identitas korban berhasil diketahui berdasarkan pemeriksaan DNA forensik. Penyidik juga bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan psikiatri forensik.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka, Ecky Listiyanto, untuk mengungkap motif pembunuhan sadis ini.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif (pelaku) dan lain sebagainya," ucap Hengki.
2. Jenazah Angela disimpan satu tahun di tempat indekos tersangka

Hengki mengatakan, pembunuhan terhadap Angela terjadi pada November 2021. Diduga, jenazah tersebut telah disimpan Ecky selama satu tahun di indekosnya.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP kos-kosan tersangka, yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata dia.
3. Pembunuhan memakai gergaji listrik termasuk kejahatan keji

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebut, kasus pembunuhan dengan memakai gergaji listrik ini termasuk kejahatan keji.
"Termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucap Hengki.