Lewat JKN, Pemda Palangka Raya Hadirkan Jaminan Terapi Tumbuh Kembang

- Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas kepesertaan JKN segmen PBPU Pemda untuk mewujudkan Universal Health Coverage dan menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.
- Melalui program ini, warga seperti Fitria dapat memperoleh terapi tumbuh kembang rutin bagi anaknya tanpa terbebani biaya, karena iuran ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
- Seluruh biaya pengobatan dan terapi ditanggung BPJS Kesehatan, memberikan rasa aman bagi keluarga peserta serta memastikan keberlanjutan layanan kesehatan di Palangka Raya.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah terus mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah strategis untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata di daerahnya. Hal tersebut menjadikan UHC sebagai indikator penting keberhasilan pembangunan kesehatan di suatu daerah.
Di Kota Palangka Raya, komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pendaftaran masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda). Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya rentan dan tidak memiliki jaminan kesehatan, sehingga dapat mengakses layanan medis secara berkelanjutan tanpa mengkhawatirkan biayanya.
1. Komitmen memberikan layanan kesehatan memadai bagi masyarakat

Manfaat nyata dari upaya Pemda dalam mencapai UHC dirasakan langsung oleh Fitria (33), warga jalan Anoi, Kota Palangka Raya. Sang anak, Kenzie (4), mengalami keterlambatan tumbuh kembang sehingga memerlukan terapi rutin dan terjadwal. Berkat kepesertaan JKN segmen PBPU Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Kenzie dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus dibebani kekhawatiran terhadap biaya pelayanan.
“Ketika anak saya berumur satu tahun, kami menyadari kalau anak kami membutuhkan terapi tumbuh kembang yang harus dilakukan secara rutin, bahkan dua kali seminggu. Setelah beberapa kali sesi, tenaga medis menyarankan untuk daftar Program JKN. Soalnya kalau harus menjalani terapi lewat jalur umum terus-menerus, jujur saja kami tidak sanggup karena biayanya kalau dikali-kali cukup besar. Akhirnya kami mendaftarkan diri untuk menjadi peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah Kota Palangka Raya sampai sekarang,” ujar Fitria.
2. Mengakomodasi layanan tumbuh kembang anak

Selain menjalani terapi, Fitria juga mengungkapkan bahwa Kenzie cukup sering mengalami gangguan kesehatan sehingga harus mendapatkan pengobatan. Hal tersebut membuat keluarga harus membawa Kenzie ke fasilitas kesehatan untuk memastikan tindakan medis dapat diberikan secara optimal.
“Anak saya juga sering sakit. Saat ini dia mengalami demam tinggi dan pneumonia yang belakangan ini memang sering kambuh sehingga perlu penanganan. Dengan adanya JKN dari pemerintah Kota Palangka Raya ini, kami sebagai orang tua bisa lebih fokus mendampingi pemulihan Kenzie tanpa harus khawatir soal biaya rumah sakit,” kata Fitria.
3. Seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan

Di balik perjuangannya untuk memulihkan kondisi anaknya, Fitria merasa tenang karena seluruh biaya terapi dan pengobatan anaknya selama empat tahun belakangan telah ditanggung penuh. Fitria pun menyampaikan rasa syukur atas kehadiran program bantuan iuran dari pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi dirinya sekeluarga selama proses pengobatan sang anak.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena dengan adanya bantuan Program JKN dari Pemerintah Kota Palangka Raya, anak kami tetap bisa mendapatkan terapi dan pengobatan yang dibutuhkan. Sebagai orang tua, ini sangat menenangkan karena kami bisa fokus mendampingi proses pemulihan anak tanpa harus terus memikirkan biaya pengobatan. Semoga bantuan ini tetap berlanjut dan bahkan bisa menolong lebih banyak masyarakat lain yang membutuhkan,” ujar Fitria. (WEB)


















