Aktivis dan Akademisi Kumpul di Ciputat Bela Saiful Mujani dari Jerat Hukum

- Sejumlah akademisi dan aktivis di Ciputat menggelar forum untuk mendukung Saiful Mujani serta menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi di tengah meningkatnya pelaporan terhadap pengkritik pemerintah.
- Para tokoh menilai kritik terhadap kekuasaan tidak boleh dianggap sebagai tindakan makar, melainkan bagian dari tradisi intelektual yang harus dilindungi dalam negara demokratis.
- Data V-Dem 2025 menunjukkan skor demokrasi Indonesia turun ke 0,30, terendah sejak reformasi 1998, menandakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang kritik publik.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah akademisi dan aktivis berkumpul di Ciputat pada Kamis (16/4/2026) dalam sesi halal bihalal bertajuk 'Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan!' Lewat forum itu, mereka menyatakan pentingnya kebebasan berekspresi dan menolak segala bentuk represi terhadap akademisi serta aktivis.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, acara tersebut dibuat untuk memberikan dukungan kepada peneliti dan pemilik lembaga survei, Saiful Mujani, yang saat ini dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026), usai pernyataannya yang viral di media sosial untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
"Acara ini untuk senior kita, dosen kita, intelektual kita, Profesor Saiful Mujani yang dilahirkan dari Ciputat agar tetap kuat atas kemungkinan proses hukum yang dihadapinya," ujar Ray Rangkuti di dalam keterangan pada Jumat (17/4/2026).
Ia mengatakan, Prabowo berpotensi menjadi presiden yang paling banyak membiarkan terjadi penangkapan terhadap para aktivis. Bahkan, ada pula aktivis yang mendapat upaya pembunuhan karena lantang menentang kembalinya militer ke ruang publik yaitu Andrie Yunus. Sebelum Andrie disiram air keras pada Kamis (12/3/2026), kata Ray, sudah ada empat aktivis dan akademisi yang dipolisikan.
"Pelaporan-pelaporan seperti ini tidak dengan sendirinya menjelaskan penegakan hukum. Laporan-laporan seperti ini bahkan berpotensi mengaburkan penegakan hukum dan keadilan," tutur dia.
1. Aktivis rentan terjerat hukum karena dituduh makar

Lebih lanjut, Ray mengatakan, jumlah akademisi dan aktivis yang dipolisikan bisa berpotensi bertambah banyak. Sebab, sering kali kritik dipersepsikan sebagai upaya makar.
Padahal, kata Ray, sudah lebih dari 1.000 anak muda yang ditangkap usai aksi demo dan protes pada Agustus 2025 lalu. Mereka harus berhadapan dengan hukum karena menunjukkan sikap kritis.
"Apakah ini tidak cukup? Apakah pemerintahan Prabowo ingin dikenang sebagai pemerintahan yang paling banyak menahan warganya karena sikap kritis mereka?" tanya pria yang juga merupakan aktivis 98 itu.
"Apakah kita ingin mengulang sejarah Orde Baru di mana banyak warga yang dipenjara karena sikap kritisnya?" imbuhnya.
2. Kritik pada kekuasaan bukan dosa yang harus berujung bui

Sementara, mantan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, kritik pada kekuasaan tidak boleh menyebabkan seseorang masuk ke dalam bui. Mengkritik adalah tradisi intelektual dalam negara berdemokrasi. Oleh sebab itu, seharusnya setiap warga negara tidak takut menyampaikan kebenaran.
"Kritik pada kekuasaan bukan lah dosa yang harus berakhir di penjara. Jangan mau disandera untuk menjadi takut menyampaikan kebenaran," kata Yuni di dalam keterangan yang sama.
Ray juga menyebut, pernyataan Prabowo akan menertibkan pengamat tak lagi bisa dibaca sebagai sekedar retorika politik belaka. Bagi warga sipil, ini merupakan sinyal terang bahkan peringatan keras, bahwa ruang kebebasan berpendapat di Tanah Air sedang berada di bawah ancaman serius.
"Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap yang tidak patriotik maka negara sedang menggambar garis tegas antara yang boleh bicara dan yang harus diam," tutur dia.
3. Skor demokrasi Indonesia ada di angka terendah sejak reformasi 1998

Sementara, advokat Ridwan Darmawan menekankan, demokrasi tak akan pernah tumbuh dari ketakutan. Demokrasi tumbuh dari kritik, perbedaan dan suara-suara yang berani mengoreksi kekuasaan.
"Ketika kritik justru diposisikan sebagai ancaman, maka yang sedang dipertahankan bukan lah negara, melainkan kekuasaan itu sendiri," ujar Ridwan.
Kondisi ini selaras dengan temuan Varieties of Democracy (V-Dem) 2025 yang menunjukkan skor demokrasi Indonesia anjlok ke angka 0,30. Angka itu terendah sejak reformasi 1998.
"Indonesia kini bahkan dikategorikan sebagai electoral autocracy. Ini bukan sekedar angka tetapi sudah jadi alarm keras tentang arah perjalanan bangsa," katanya.
Selain Yuni, Ray dan Ridwan, forum Ciputat ikut dihadiri oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, Saidiman Ahmad hingga Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.


















