IPB Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa yang Viral di Medsos

- IPB University tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang viral di media sosial untuk menjaga keamanan dan martabat lingkungan kampus.
- Penyelidikan dilakukan oleh KMKKPK dengan tahapan pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi antarunit sesuai Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2025.
- Kampus menegaskan sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah dan menyediakan pendampingan moral serta psikologis bagi penyintas sambil menjaga transparansi proses.
Bogor, IDN Times – IPB University mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa yang viral baru-baru ini di media sosial.
Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan kampus di tersebut tetap aman dan mengecam segala tindakan yang merendahkan harkat martabat manusia.
Direktur Kerjasama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi menegaskan setiap pelanggaran dilingkungan kampus akan di proses bedasarkan ketentuan yang ada.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
1. Investigasi intensif oleh tim keamanan kampus

Saat ini, Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University sedang melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di ruang publik. Alfian turut menjelaskan menjelaskan prosedur yang sedang berlangsung saat ini
“Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait,” jelas dia.
2. Proses hukum mengacu pada peraturan rektor

Dalam menangani kasus ini, IPB University tidak bergerak tanpa landasan hukum. Pihak kampus menggunakan Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2025 sebagai pedoman utama untuk memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum yang adil dan juga dapat menjamin perlindungan privasi semua pihak.
“Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” tambah dia.
3. Sanksi tegas menanti dan jaminan pendampingan

IPB University menegaskan tidak akan menoleransi pelaku kekerasan seksual jika terbukti bersalah. Selain sanksi disiplin yang berat, pihak kampus juga telah menyiapkan tim khusus untuk memberikan dukungan moral dan psikologis bagi penyintas.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kampus mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan spekulasi berlebih. IPB berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala demi transparansi dan keadilan bagi seluruh civitas akademika.


















