Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kandidat Jadi Tersangka Korupsi, KPU: Pilkada Bisa Jalan Terus

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times – Menko Polhukam Wiranto pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman status tersangka terhadap calon yang diduga terlibat kasus korupsi yang akan maju dalam Pilkada 2018. Alasannya, ia khawatir pengumuman tersangka tersebut akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2018.

Pernyataan Wiranto tersebut menimbulkan pro-kontra. Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya, berbeda pendapat dengan Wiranto soal ini.

1. KPU memiliki pandangan lain

Default Image IDN

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya memandang jika proses hukum adalah kewenangan dari aparat penegak hukum. KPU, kata dia, tidak turut campur.

“Prinsipnya begitu, justru sebaliknya KPU mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan,” ujar Wahyu di Gedung DPR RI, Selasa (13/3).

2. Kandidat terjerat hukum, Pilkada jalan terus

Default Image IDN

Wahyu mengatakan Pilkada akan jalan terus meski calon yang maju terjerat hukum. Sebab. kandidat tersebut masih bisa mengikuti proses Pilkada sebelum mendapatkan keputusan hukum yang bersifat tetap.

“Pilkada tidak terganggu, jalan terus sebagaimana tahapan jadwal program. Tidak ada masalah,” kata Wahyu.

Justru, lanjutnya, KPU berkepentingan agar pemilih menggunakan hak pilihnya dan mendapatkan informasi yang cukup tentang rekam jejak kandidat bagi pemilih pada umumnya.

3. KPU hormati proses hukum

Default Image IDN

Menurut Wahyu, KPU selama ini selalu menghormati dan mendukung proses penegakan hukum, terutama proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“KPU mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum. Polisi, kejaksaan, maupun KPK,” ujarnya.  

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us