Kapolda Metro Buka Peluang Periksa Firli di Kasus Kebocoran Data ESDM

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi oleh KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus ini.
Oleh karena itu, dia mengatakan penyidik berpeluang untuk memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
“Nanti kita lihat kedepan (untuk pemanggilan Firli Bahuri),” sambungnya.
1. Sejumlah pihak telah diperiksa

Karyoto mengatakan pada pemeriksaan awal ada sejumlah pihak yang telah diklarifikasi untuk dimintai ketarangan untuk mendalami kasus ini.
Menurut dia, sejak awal penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini.
“Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata dia.
2. Polda Metro terima lebih dari 10 laporan dalam kasus ini

Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima lebih dari 10 laporan terkait kasus kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi oleh KPK di Kementerian ESDM.
Dia mengatakan bahwa penyidik wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan yang masuk di Polda Metro Jaya, tidak terkecuali kasus ini.
“Dari laporan yang kami kumpulkan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM,” kata dia.
3. Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM naik penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya disebut telah meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi oleh KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pelapor, yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, setelah diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Dengan demikian, kata Kurniawan, dalam kasus ini sudah ada unsur pidananya.
“Saya mendapat informasi itu saat pemeriksaan hari Selasa kemarin. Saya diminta untuk ke Polda Metro Jaya kemudian saya dapat informasi bahwa perkaranya naik ke penyidikan,” katanya.
Meski perkara ini telah naik sidik, Kurniawan mengatakan, penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka.
Dia mengatakan, penyidik akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka apakah sosok yang ada dalam video yang sempat ramai di media sosial atau ada pihak lain.
“Tapi memang belum ada tersangkanya. Tersangkanya masih dalam proses penyidikan nanti akan ditemukan,” katanya.
Kurniawan mengatakan, LP3HI telah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2023. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/1951/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, yaitu tentang kebocoran dokumen dan soal pertemuan dengan pihak yang dimungkinkan akan menjadi tersangka di Kementerian ESDM.
“Itu yang fokusnya di situ. Nanti sama penyidik akan diperiksa semuanya,” ujar dia.