Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Tegaskan Polisi Boleh Membubarkan Massa jika Ada Pelanggaran

Polisi bubarkan Demo
Polisi bubarkan Demo di Samarinda / ANTARA
Intinya sih...
  • Kapolri menegaskan, kepolisian boleh membubarkan masyarakat jika pelanggaran terjadi karena tugas kepolisian adalah mengawal aspirasi agar bisa berjalan dengan aman dan tertib.
  • Kapolri mengimbau para personel agar tegas menghadapi aksi anarkis.
  • Kapolri mengatakan harapannya agar para personel bisa membedakan massa yang tertib dan massa anarkis.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, mewajibkan para personel agar tetap mengawal proses penyampaian aspirasi masyarakat sesuai standar operasional kepolisian.

Hal tersebut dia sampaikan saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan, meliputi TNI dan Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025) malam.

"Kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," tegas Kapolri.

1. Kepolisian boleh membubarkan masyarakat jika pelanggaran terjadi

Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa yang anarkis saat simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota)
Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa yang anarkis saat simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2024). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Kapolri menegaskan, para pesonel boleh membubarkan masyarakat yang melanggar aturan karena tugas kepolisian adalah mengawal aspirasi agar bisa berjalan dengan aman dan tertib.

"Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib," ujarnya.

2. Kapolri imbau para personel agar tegas menghadapi aksi anarkis

Ratusan massa anarkis berhasil digagalkan tim gabungan Polresta Banyumas, hal itu tergambar saat simulasi sispamkota jelang pilkada, Rabu (21/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Ratusan massa anarkis berhasil digagalkan tim gabungan Polresta Banyumas, hal itu tergambar saat simulasi sispamkota jelang pilkada, Rabu (21/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Lebih lanjut, Kapolri juga menyatakan, segala tindakan yang dianggap melanggar hukum, seperti merusak dan membakar, harus ditindak tegas.

"Terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas," katanya.

3. Harapan agar para personel terus menjaga solidaritas untuk memulihkan situasi

Aparat kepolisian gabungan mencegat massa pendemo
Aparat kepolisian gabungan mencegat massa pendemo di Semarang. (Idnya Times/Dok Polda Jateng)

Kapolri mengatakan harapannya agar para personel bisa membedakan massa yang tertib dan massa anarkis. Segala tindakan anarkis dapat menyebabkan korban jiwa, kerusakan fasilitas sumber, dan mengganggu kondisi perekonomian.

Dia pun meminta para personel untuk melakukan langkah tegas sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, serta menjaga solidaritas, persatuan, dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dwifantya Aquina
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us