Kasus Campak Turun 93 Persen, Kemenkes Tetap Waspada

- Kemenkes melaporkan penurunan kasus campak hingga 93 persen pada minggu ke-12 tahun 2026, dari 2.220 menjadi 146 kasus, menunjukkan tren positif di berbagai wilayah Indonesia.
- Sistem surveilans seperti NAR dan SKDR tetap aktif selama libur Lebaran untuk memastikan pemantauan real-time serta validitas data melalui verifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.
- Meski kasus menurun, Kemenkes mencatat 10 kematian termasuk seorang dokter internship di Cianjur dan menyiapkan vaksinasi bagi nakes serta imbauan disiplin operasional guna cegah penularan lanjutan.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia. Hingga minggu ke-12 tahun 2026, kasus harian tercatat turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, Andi Saguni, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin (30/3/2026).
1. Penurunan kasus konsisten di daerah dengan riwayat lonjakan

Kemenkes mencatat tren penurunan kasus campak terjadi secara konsisten di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami peningkatan kasus cukup tinggi pada akhir 2025 hingga awal 2026.
“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar Andi.
2. Sistem surveilans tetap berjalan optimal selama libur Lebaran

Menanggapi kekhawatiran publik terkait validitas data selama periode libur Lebaran, Kemenkes memastikan bahwa sistem pemantauan tetap berjalan secara optimal dan real-time.
Pengawasan dilakukan melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan. Data tersebut kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah guna memastikan akurasi laporan kasus.
3. Kemenkes siapkan langkah vaksinasi dan ingatkan disiplin nakes

Meski tren kasus menurun, Kemenkes mencatat terdapat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internship di Kabupaten Cianjur berinisial AMW (25) yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.
AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret, tetapi tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk setelah muncul ruam pada 21 Maret hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan. Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma.
Kasus tersebut terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi dengan puncak kasus terjadi pada minggu ke-10. Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun) dengan faktor komorbid serta tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” kata Andi.
Dia juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional bagi tenaga kesehatan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” kata dia.
Kemenkes turut mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi agar segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan campak di Indonesia.


















