Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korsel Resmi Batasi Algoritma Media Sosial untuk Lindungi Anak

Korsel Resmi Batasi Algoritma Media Sosial untuk Lindungi Anak
Bendera Korea Selatan (freepik.com/wirestock)
Intinya Sih
  • Pemerintah dan Majelis Nasional Korsel resmi memberlakukan aturan pembatasan algoritma media sosial untuk melindungi anak dari dampak negatif AI terhadap kesehatan mental dan kecanduan digital.
  • RUU mewajibkan platform memverifikasi usia, meminta izin orang tua sebelum menampilkan konten rekomendasi otomatis, serta memberikan peringatan risiko kecanduan bagi pengguna remaja.
  • Pemerintah menyiapkan program detoks digital dan layanan konseling di sekolah setelah survei menunjukkan 43 persen remaja berisiko tinggi mengalami kecanduan smartphone.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) resmi memberlakukan aturan hukum untuk membatasi dampak algoritma rekomendasi media sosial bagi pengguna di bawah umur. Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap krisis kesehatan mental dan kecanduan digital pada remaja.

Melalui kebijakan ini, negara kini berperan aktif mengawasi perusahaan teknologi besar demi memastikan mekanisme kecerdasan buatan (AI) tidak merusak perkembangan psikososial dan kognitif anak-anak.

Aturan ini dipicu oleh fenomena digital rabbit hole yang terus menjerat pengguna muda dalam konten adiktif. Pemerintah pun memperbarui Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi untuk mewajibkan platform menyediakan opsi menonaktifkan fitur rekomendasi otomatis serta memperketat pengawasan terhadap transparansi algoritma.

Table of Content

1. DPR Korsel ajukan aturan tegas untuk batasi rekomendasi AI

1. DPR Korsel ajukan aturan tegas untuk batasi rekomendasi AI

Pengetatan regulasi ini dipelopori oleh Lee Yeon-hee dari Partai Demokrat Korea dan Hwang Un-ha dari Partai Rebuilding Korea melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyasar fitur rekomendasi AI. Draf ini telah dibahas di tingkat sub-komite Majelis Nasional pada Selasa (24/3/2026).

Legislator menilai algoritma sering kali mengeksploitasi sisi psikologis anak demi keuntungan, sehingga perusahaan teknologi kini dipaksa mengutamakan keamanan pengguna di atas tingkat engagement.

"RUU ini mewajibkan platform media sosial lebih bertanggung jawab tanpa membatasi hak dasar remaja. Jika aturan hanya fokus pada platform tanpa melindungi pengguna, maka akan muncul celah hukum yang membuat aturan tidak efektif dalam jangka panjang," kata pejabat dari kantor Perwakilan Hwang Un-ha, dilansir The Star.

2. Platform wajib verifikasi usia dan minta izin orang tua

RUU ini memberikan landasan hukum bagi Komisi Komunikasi Korea Selatan (KCC) untuk mewajibkan platform melakukan verifikasi usia secara akurat. Media sosial dilarang menyajikan konten otomatis kepada pengguna di bawah usia 19 tahun tanpa persetujuan eksplisit dari orang tua. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi denda untuk memberi efek jera bagi perusahaan teknologi global.

Penyedia layanan media sosial wajib memberikan peringatan risiko kecanduan kepada pengguna remaja melalui notifikasi push. Selain itu, platform dilarang menampilkan konten pilihan algoritma bagi pengguna di bawah 19 tahun, kecuali telah mendapatkan izin dari orang tua atau wali sah.

3. Pemerintah siapkan program konseling akibat tingginya kecanduan digital

Urgensi undang-undang ini diperkuat oleh survei Kementerian Sains dan Teknologi tahun 2025 yang melibatkan 10 ribu rumah tangga. Hasilnya, 43 persen remaja usia 10-19 tahun berisiko tinggi kecanduan smartphone, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Fenomena ini diperparah oleh konten video pendek dan AI generatif.

Sebagai solusi, pemerintah berkomitmen mendanai program detoks digital dan layanan konseling di sekolah.

"Pemerintah akan mendukung program detoks digital dan layanan konseling di sekolah bagi anak-anak yang berisiko tinggi mengalami kecanduan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan edukatif bagi generasi muda," kata perwakilan Kementerian Sains dan Teknologi, dilansir Korea Herald.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
Delvia Y Oktaviani
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More