KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah sebuah rumah di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. Ia diduga memberikan suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Wahyu sudah bebas bersyarat. Sementara itu, Harun Masiku masih buron.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.