Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR Heri Gunawan 3 Jam

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan di KPK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Setelah lebih dari 3 jam, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK. Sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (27/12/2024).

Meski enggan membeberkan materi yang ditanyakan, Heri mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dia jelaskan ke KPK.

"Penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya, dan dipersilakan untuk pulang," katanya.

Dia menambahkan bahwa KPK baru mulai memeriksa atau memberikan pertanyaan pada pukul 15.30 WIB. Padahal, Heri tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 12.56 WIB. 

"Tadi salat dulu penyidiknya, mulainya (pemeriksaan) 15.30 mulainya, nunggu lama," katanya.

Juru Bicara KPK l, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampah saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.

"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, Sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa.

Dalam dugaan tersebut, KPK sebelumnya mengeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us