KPK Dalami Keterlibatan 2 Anggota Komisi XI DPR Terkait Korupsi CSR BI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI Fraksi NasDem Satori terkait dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI) sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dua politisi tersebut dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sampai saat ini, pihaknya belum menaikkan status saksi jadi tersangka di kasus CSR BI.
"Belum sampai ke situ (tersangka), kita masih pendalaman, karena kembali lagi sprindiknya, Sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Tessa di gedung KPK, Jumat (27/12/2024).
Tessa mengatakan penyidik ingin melihat sejauh mana keterlibatan saksi terhadap dugaan tindak pidana rasuah dana corporate sosial responsibilty (CSR) di Bank Indonesia (BI).
"Kita akan melihat sampai sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi ini dalam perkara yang sedang ditangani," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, salah satu ruangan yang digeledah di Bank Indonesia (BI) adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).