Kasus Pemerasan Ria Ricis, Saksi Sebut Bertetangga dengan Tersangka

- Saksi Jacky bertetangga dengan tersangka AP sejak 2009 di Cipayung, Jakarta Timur.
- Tersangka AP meminta nomor rekening Jacky untuk membayar makanan, namun digunakan untuk mengancam Ria Ricis.
- Jacky tidak menerima transfer uang ke rekeningnya.
Jakarta, IDN Times - Saksi Bernama Jacky yang merupakan pemilik rekening dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap selebgram, Ria Yunita (Ria Ricis) mengaku bertetangga dengan tersangka AP (29).
"Menurut keterangan, saksi Jacky mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung, Jakarta Timur karena mereka adalah tetangga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/6/2024).
1. Tersangka pernah minta nomor rekening

Berdasarkan pengakuan Jacky, tersangka AP pernah meminta nomor rekeningnya 2 bulan lalu.
Kala itu, tersangka ingin membayar makanan saat berada di sebuah toko, daerah Jakarta Timur.
Namun, Jacky mengaku tak tahu rekening yang diminta itu dicantumkan untuk mengancam dan memeras Ria Ricis.
"Saudara Jacky tidak mengetahui bahwa rekening bank miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP," kata Ade.
2. Tak ada yang mentransfer uang ke rekening itu

Meski begitu, Jacky mengaku tidak ada kiriman transfer uang ke rekening miliknya itu.
Hal itu berdasarkan pengakuan Jacky yang telah diperiksa pada Jumat (14/6/2024).
3. Tersangka minta ditransfer uang Rp300 juta

Diketahui, tersangka AP sempat meminta Ria Ricis untuk mentransfer ke salah satu nomor rekening yang diketahui milik orang lain yang dipinjam.
"Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky, " kata Ade sebelumnya.
Jacky diduga merupakan teman tersangka dan dipinjam nomor rekeningnya oleh tersangka.