Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Penyaluran Bansos, Juliari Batubara Diperiksa KPK di Penjara

Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
  • Diperiksa di Lapas Tangerang Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Karena berstatus terpidana kasus korupsi, Juliar diperiksa di Lapas Tangerang.
  • KPK tetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
  • Sejumlah pihak dicegah ke luar negeri Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komis
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa soal kasus korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Rabu (5/11/2025).

1. Diperiksa di Lapas Tangerang

Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Karena berstatus terpidana kasus korupsi, Juliar diperiksa di Lapas Tangerang.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang," ujarnya.

2. KPK tetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.

3. Sejumlah pihak dicegah ke luar negeri

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Delvia Y Oktaviani
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Shutdown Terlama, Pemerintahan Amerika Serikat dalam Krisis

05 Nov 2025, 16:59 WIBNews