Kasus Penyaluran Bansos, Juliari Batubara Diperiksa KPK di Penjara

- Diperiksa di Lapas Tangerang Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Karena berstatus terpidana kasus korupsi, Juliar diperiksa di Lapas Tangerang.
- KPK tetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
- Sejumlah pihak dicegah ke luar negeri Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komis
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa soal kasus korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Rabu (5/11/2025).
1. Diperiksa di Lapas Tangerang

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Karena berstatus terpidana kasus korupsi, Juliar diperiksa di Lapas Tangerang.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang," ujarnya.
2. KPK tetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
3. Sejumlah pihak dicegah ke luar negeri

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

















