KawalPemilu.org Desak UU Direvisi Agar Hasil Pemilu Keluar Lebih Cepat

Jakarta, IDN Times - Gerakan independen untuk mengawal pemilu, Kawalpemilu.org mengusulkan kepada pemerintah agar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 segera direvisi, demi kepentingan pesta demokrasi mendatang.
Co-founder Kawal Pemilu, Ainun Najib, mengatakan salah satu poin yang perlu segera direvisi, yakni metode penghitungan hasil pencoblosan tak lagi perlu dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.
Alih-alih penghitungan manual yang berjenjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membuat sistem penghitungan langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mumpuni.
"Hal ini menutup peluang kecurangan dan membuat hasil akhir diketahui lebih cepat," ujar Ainun dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (20/3/2024).
"Hitungan paling sah dan murni terjadi di TPS. Proses hitung di TPS sangat transparan dan demokratis karena melibatkan warga sekitar dan para saksi. Tingkat kesalahan pun rendah dan kemungkinan curang kecil, karena proses penghitungannya disaksikan oleh banyak orang," sambungnya.
Caranya, kata Ainun, dari masing-masing TPS tinggal input data dan foto ke sistem KPU. Ainun menilai dengan sistem semacam ini maka hasil pemilu bisa diketahui hanya dalam hitungan hari.
1. Kawal Pemilu pernah buktikan penghitungan hasil pemilu bisa rampung dalam waktu satu minggu

Ainun mengatakan, usulan penghitungan hasil pemilu rampung dalam hitungan hari bukan sekadar isapan jempol belaka. Mereka pernah melakukannya ketika mengawal Pemilu 2014.
"Pada 2014, KawalPemilu.org sudah menunjukkan bahwa dengan adanya situs tabulasi dan pindai formulir C1 yang jelas. Kami dibantu 700 relawan, bisa menghitung suara dari hampir 100 persen TPS di Indonesia dalam waktu seminggu," ujar dia.
Sementara, KPU memiliki jutaan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia. Bila waktu pemungutan suara sudah selesai, maka mereka bisa fokus pada satu saja proses hitung resmi tanpa banyak salinan.
"Dengan cara itu, kami yakin Indonesia bisa mengumumkan hasil akhir dalam hitungan hari," tutur dia.
2. Masyarakat antusiasme memantu penghitungan suara

Ainun juga menyebut dalam Pemilu 2024, Kawal Pemilu turut membantu melakukan penghitungan. Mereka mengajak publik ikut mengunggah formulir C1.Hasil yang ada di TPS ke situs KawalPemilu.org. Mereka menerima 7.768 laporan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk memonitor penghitungan suara. Kami berharap aspirasi masyarakat untuk berpartisipasi, disalurkan melalui sistem yang baik dan tidak hanya menunjukkan progress hitung suara, tetapi juga memberi fitur untuk menerima dan menindak lanjuti laporan warga," ujar dia.
Proses rekapitulasi resmi pun bisa disaksikan secara real time oleh publik melalui situs KPU. Dengan begitu, kata Ainun, bisa menutup kemungkinan pengalihan atau penggelembungan suara.
Ainun mengatakan negara-negara maju yang menggelar pemilu seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris sudah menerapkan sistem di mana suara tiap TPS langsung ditabulasi dan diketahui dalam waktu singkat, dengan bantuan teknologi.
"Tapi untuk Indonesia, bukti fisiknya yaitu C-Hasil, harus tetap ada. Di sistem ada fotonya. Sementara, lembar fisiknya bisa dibuka bila ada sengketa atau bahkan keraguan," tutur dia.
3. KawalPemilu.org sudah nyatakan Prabowo-Gibran menang Pemilu 2024 satu putaran

Sementara, pada Pemilu 2024, KawalPemilu.org semula tidak ingin berpartisipasi melakukan penghitungan independen. Tetapi mereka menyadari penggunaan Sirekap sebagai alat bantu tidak optimal.
"Kami tidak bisa diam saja ketika berulang kali mendengar angka Sirekap tidak menjadi acuan hasil akhir sebagai alasan. Karena itu berarti sistem bisa saja dibuat seadanya dan bisa ditiadakan sewaktu-waktu. Padahal, sudah memakan banyak biaya tanpa konsekuensi," ujar Co-founder KawalPemilu.org, Elina Ciptadi.
Elina menyebut dalam UU Pemilu justru memberi mandat penghitungan hasil akhir langsung dari TPS perlu dibantu dengan teknologi. "Dengan begitu, maka KPU tidak lagi memiliki pilihan kecuali membuat sistem yang bagus, mudah, transparan dan dapat dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat," tutur dia.
Dia berharap tidak ada lagi pada masa mendatang kejadian pada mana progress tabulasi tiba-tiba tidak lagi terlihat di laman situs informasi KPU seperti kejadian sejak 5 Maret 2024. Peristiwa itu justru menimbulkan spekulasi yang meresahkan masyarakat.
"Revisi UU Pemilu yang menentukan hasil akhir melalui tabulasi langsung dan transparan dari TPS akan memastikan insiden ini tidak terulang," ujar Elina.
Sebelumnya, KawalPemilu.org sudah mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran karena telah meraih lebih dari 50 persen suara pada Pemilu 2024. Bahkan, Kawal Pemilu memprediksi Pemilu Presiden 2024 berjalan satu putaran.
Ucapan itu disampaikan, usai Kawal Pemilu berhasil merampungkan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki C hasil. Gerakan pemantau pemilu independen itu berhasil menyelesaikan penghitungan dengan modal dokumen C hasil di 677.513 atau 82,27 persen TPS. Sedangkan, total TPS mencapai 823.366.
Maka, kini tersisa penghitungan suara secara real count di 17,3 persen cakupan TPS.
"Namun, secara data, tidak akan mengubah hasil penghitungan sementara. Oleh karena itu, kami mengucapkan selamat kepada paslon 02 yang menang satu putaran lebih dari 50 persen pada pilpres 2024," demikian dikutip dari akun X resmi Kawal Pemilu pada 18 Maret 2024.