Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Program RPTRA Beroperasi 24 Jam, DPRD DKI Tekankan Aspek Keamanan Ini

Rencana Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk beroperasi selama 24 jam menuai dukungan DPRD DKI Jakarta. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Rencana Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk beroperasi selama 24 jam menuai dukungan DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik yang inklusif.

Salah satu lokasi yang akan beroperasi selama 24 jam, yakni RPTRA Kalijodo di Jakarta Utara. Namun, sebelum direalisasikan, Pemprov DKI akan merevitalisasinya.

Hal itu untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan fungsionalitas fasilitas bagi masyarakat yang mengunjungi RPTRA Kalijodo.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung wacana membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama 24 Jam yang dicanangkan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Penambahan waktu operasional RPTRA akan memberikan ruang aktivitas yang inklusif dan nyaman untuk masyarakat.

Untuk itu, Yuke meminta pemerintah provinsi (Pemprov) agar menyiapkan langkah konkret dari aspek keamanan ketika RPTRA mulai beroperasi 24 jam.

1. Berdampak pada implementasi yang berjalan secara optimal

RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Aspek keamanan yang terjamin berdampak ada implementasi yang berjalan secara optimal. Hal itu mencakup penempatan personel pengamanan tambahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian di masing masing lokasi RPTRA.

Menurut Yuke, pemasangan CCTV dengan sistem pemantauan yang terintegrasi perlu diperluas dan dipastikan berfungsi dengan baik.

“Untuk mencegah tindakan kriminal atau aktivitas yang merugikan,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu.

2. Perlu keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan RPTRA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Yuke juga mendorong Pemprov DKI menyiapkan penerangan lampu-lampu di RPTRA agar tercipta suasana aman. "Terutama pada malam hari," tambah Yuke.

Di samping itu, perlu keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan RPTRA. Partisipasi aktif masyarakat itu bisa diimplementasikan secara kolektif, seperti bergantian.

Dengan demikian, fasilitas publik yang digunakan masyarakat semakin aman dan nyaman. "Misalnya melalui program patroli lingkungan berbasis warga," pinta Yuke.

Pemprov DKI juga diharapkan menyiapkan secara matang terkait perberlakuan jam operasional RPTRA selama 24 jam.

“Kami optimis pembukaan RPTRA 24 jam dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan dan kenyamanan,” pungkas Yuke.

3. Operasional RPTRA selama 24 jam perlu segera direalisasikan

RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Menurutnya, operasional RPTRA selama 24 jam perlu segera direalisasikan.

Tujuannya, mendukung kreativitas di kalangan remaja. Dengan demikian, mampu menghindari perilaku kurang terpuji. Seperti tawuran yang biasanya dilakukan oleh sejumlah kelompok remaja di Jakarta.

"Harapannya, bisa mengurangi tawuran," tutur Ida.

Meski demikian, penekanan oleh kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta tetap pada persoalan jaminan keamanan. Pemprov DKI perlu menyiapkan pengamanan ekstra ketika taman sudah mulai beroperasi selama 24 jam.

Bila aspek keamanan sudah terjamin, dampak positifnya akan berjalan secara optimal. Pemasangan CCTV pun diharapkan bisa terintegrasi, serta berfungsi secara baik dan normal.

"Niatnya baik, mudah-mudahan berjalan baik mendapat dukungan dari masyarakat dan bermanfaat dengan baik," imbuh Ida.

Sementara itu, Anggota Komisi D DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengingatkan agar program tersebut diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan keamanan.

Pemprov DKI perlu menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, penjadwalan petugas keamanan dan keterlibatan masyarakat sekitar.

Tujuan dari keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengawasan, agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di area RPTRA atau taman. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
Cynthia Kirana Dewi
3+
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us