Kebakaran di Gedung Dishub DKI Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Jakarta, IDN Times - Kebakaran terjadi di gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kompleks Dinas Teknis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022) pukul 02.40 WIB. Diperkirakan, kerugian akibat peristiwa kebakaran ini sekitar Rp600 juta.
"Dengan luas area terbakar 100 meter persegi, taksiran kerugian mencapai Rp600 juta," kata Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal, dikutip dari ANTARA.
1. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik

Asril menjelaskan kebakaran terjadi di lantai dua gedung Dishub DKI. Pihaknya menduga kebakaran diakibatkan korsleting listrik.
Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang sekuriti gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan bernama Suratno. Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI berada satu kompleks dengan gedung Dishub DKI.
2. Petugas keamanan coba padamkan api dengan APAR, tapi gagaal

Asril megungkapkan, Suratno melihat adanya kepulan asap dari lantai dua gedung Dishub DKI. Suratno pun langsung melapor kepada pihak keamanan gedung Dishub DKI.
"Pihak sekuriti gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), namun gagal karena kepulan asap sangat tebal," kata Asril.
3. Tujuh mobil damkar dikerahkan

Petugas keamanan pun langsung melapor ke pos Damkar terdekat. Sebanyak tujuh unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB.