Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022, Jumat (9/12/2022).

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, disitat, Sabtu (10/12/2022).

1. Pemeriksaan untuk memperkuat barang bukti

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kapuspenkum mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi penyediaan BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo 2020-2022.

Tidak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.

2. Dua saksi berinisial BN dan MAKU

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapuspenkum menyebut, dua saksi yang diperiksa tersebut yakni berinisial BN dan MAKU. Diketahui, BN merupakan Direktur Infrastruktur BAKTI, menjadi saksi dugaan korupsi ini. Sedangkan, MAKU merupakan seorang Kepala Human Development UI.

"BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 - 2022," ujar Ketut.

3.Pemeriksaan tetap mematuhi protokol kesehatan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Ketut mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal ini mengingat kasus pandemik COVID-19 belum kunjung usai.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata dia.

Adapun penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rivera Jesica
EditorRivera Jesica
Follow Us