Kejagung Periksa 70 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 70 orang saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.
“Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” Harli di Kejagung, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Direktorat Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2024).
Tiga ruangan itu adalah ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direkorat Jendral Migas.
Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB. Adapun barang bukti yang disita adalah lima dus dokumen, 15 gawai, satu laptop, dan empat soft file.
“Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini,” ujar Harli.